Pada hari Rabu, tanggal 08 Januari 2020, Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Tapaktuan, diadakan acara penandatanganan Kerjasama Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan dengan Kantor Advokat "Nasir Selian dan Partners". Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Tapaktuan dan Advokat dari kantor Advokat "Nasir Selian dan Partners".
Kerjasama tersebut dalam bentuk pemberian layanan Pos Bantuan Hukum bagi Masyarakat kurang mampu di wilayah hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan Kelas II. Diharapkan dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala berarti dan dapat bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Serta petugas dapat menjalankan kewajibannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.